Bila engkau ingin kesengsaraan bersarang di rumahmu dan bertunas,
maka bermaksiatlah kepada Allah. Sesungguhnya kemaksiatan menghancurkan
negeri dan menggoncang kerajaan. Oleh karena itu jangan engkau
goncangkan rumahmu dengan berbuat maksiat kepada Allah.
Wahai hamba Allah..! jagalah Allah maka Dia akan menjagamu beserta
keluarga dan rumahmu. Sesungguhnya ketaatan akan mengumpulkan hati dan
mempersatukannya, sedangkan kemaksiatan akan mengoyak hati dan
menceraiberaikan keutuhannya.
Karena itulah, salah seorang wanita shalihah jika mendapatkan sikap
keras dan berpaling dari suaminya, ia berkata:Aku mohon ampun kepada
Allah! itu terjadi karena perbuatan tanganku (kesalahanku) Maka
hati-hatilah wahai saudariku muslimah dari berbuat maksiat, khususnya:
-Meninggalkan shalat atau mengakhirkannya atau menunaikannya dengan cara yang tidak benar.
-Duduk di majlis ghibah dan namimah, berbuat riya dan sum’ah.
-Menjelekkan dan mengejek orang lain. Allah berfirman :”Wahai
orang-orang yang briman janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang
lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari
mereka (yang menolok-olokkan) dan janganlah wanita-wanita
(mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang
diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita yang mengolok-olokkan(QS. Al
Hujurat: 11).
-Keluar menuju pasar tanpa kepentingan yang sangat mendesak dan
tanpa didampingi mahram. Rasulullah bersabda: Negeri yang paling
dicintai Allah adalah masjid-masjidnya dan negeri yang paling dibenci
Allah adalah pasar-pasarnya (HR. Muslim).
-Mendidik anak dengan pendidikan barat atau menyerahkan pendidikan anak kepada para pambantu dan pendidik-pendidik yang kafir.
-Meniru wanita-wanita kafir. Rasulullah bersabda: Siapa yang
menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka (HR. Imam Ahmad
dan Abu Daud serta dishahihkan Al-Albany).
-Membiarkan suami dalam kemaksiatannya.
-Tabarruj (pamer kecantikan) dan sufur (membuka wajah).
-Membiarkan sopir dan pembantu masuk ke dalam rumah tanpa kepentingan yang mendesak.
2.Berupaya mengenal dan memahami suami
Hendaknya engkau berupaya memahami suamimu. Apa–apa yang ia sukai,
berusahalah memenuhinya dan apa-apa yang ia benci, berupayalah untuk
menjauhinya dengan catatan selama tidak dalam perkara maksiat kepada
Allah karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada
Al-Khaliq (Allah Azza Wajalla).
3. Ketaatan yang nyata kepada suami dan bergaul dengan baik.
Sesungguhnya hak suami atas istrinya itu besar. Rasulullah bersabda:
Seandainya aku boleh memerintahkanku seseorang sujud kepada orang lain
niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya (HR. Imam
Ahmad dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albany).
Hak suami yang pertama adalah ditaati dalam perkara yang bukan
maksiat kepada Allah dan baik dalam bergaul dengannya serta tidak
mendurhakainya. Rasulullah bersabda: Dua golongan yang shalatnya tidak
akan melewati kepalanya, yaitu budak yang lari dari tuannya hingga ia
kembali dan istri yang durhaka kepada suaminya hingga ia kembali (HR.
Thabrani dan Hakim, dishahihkan oleh Al-Albany).
Ketahuilah, engkau termasuk penduduk surga dengan izin Allah, jika
engkau bertakwa kepada Allah dan taat kepada suamimu. Dengan ketaatanmu
pada suami dan baiknya pergaulanmu terhadapnya, engkau akan menjdai
sebaik-baik wanita (dengan izin Allah).
4.Bersikap qanaah (merasa cukup)
Kami meninginkan wanita muslimah ridha dengan apa yang diberikan untuknya baik itu sedikit ataupun banyak.
Maka janganlah ia menuntut di luar kesanggupan suaminya atau meminta
sesuatu yang tidak perlu. Renungkanlah wahai saudariku muslimah,
adabnya wanita salaf radhiallahu ¡Æanhunna¡ÄSalah seorang dari mereka
bila suaminya hendak keluar rumah ia mewasiatkan satu wasiat kepadanya.
Apakah itu??? Ia berkata pada suaminya:Hati-hatilah engkau wahai suamiku
dari penghasilan yang haram, karena kami bisa bersabar dari rasa lapar
namun kami tidak bisa bersabar dari api neraka
5. Baik dalam mengatur urusan rumah tangga, seperti mendidik
anak-anak dan tidak menyerahkannya pada pembantu, menjaga kebersihan
rumah dan menatanya dengan baik dan menyiapkan makan pada waktunya.
Termasuk pengaturan yang baik adalah istri membelanjakan harta
suaminya pada tempatnya (dengan baik), maka ia tidak berlebih-lebihan
dalam perhiasan dan alat-alat kecantikan.
6.Baik dalam bergaul dengan keluarga suami dan kerabat-kerabatnya,
khususnya dengan ibu suami sebagai orang yang paling dekat dengannya.
Wajib bagimu untuk menampakkan kecintaan kepadanya, bersikap lembut,
menunjukkan rasa hormat, bersabar atas kekeliruannya dan engkau
melaksanakan semua perintahnya selama tidak bermaksiat kepada Allah
semampumu.
7.Menyertai suami dalam perasaannya dan turut merasakan duka cita dan kesedihannya.
Jika engkau ingin hidup dalam hati suamimu, maka sertailah ia dalam
duka cita dan kesedihannya. Renungkanlah wahai saudariku kedudukan Ummul
Mukminin, Khadijah radhiallahu’anha, dalam hati Rasulullah walaupun ia
telah meninggal dunia.. Kecintaan beliau kepada Khadijah tetap bersemi
sepanjang hidup beliau, kenangan bersama Khadijah tidak terkikis oleh
panjangnya masa. Bahkan terus mengenangnya dan bertutur tentang andilnya
dalam ujian, kesulitan dan musibah yang dihadapi. Seorangpun tidak akan
lupa perkataannya yang masyur sehingga menjadikan Rasulullah merasakan
ketenangan setelah terguncang dan merasa bahagia setelah bersedih hati
ketika turun wahyu pada kali pertama: Demi Allah, Allah tidak akan
menghinakanmu selamanya. Karena sungguh engkau menyambung silaturahmi,
menanggung orang lemah, menutup kebutuhan orang yang tidak punya dan
engkau menolong setiap upaya menegakkan kebenaran.(HR. Mutafaq alaihi,
Bukhary dan Muslim).
8.Bersyukur (berterima kasih) kepada suami atas kebaikannya dan tidak melupakan keutamaannya.
Wahai istri yang mulia! Rasa terima kasih pada suami dapat kau
tunjukkan dengan senyuman manis di wajahmu yang menimbulkan kesan di
hatinya, hingga terasa ringan baginya kesulitan yang dijumpai dalam
pekerjaannya. Atau engkau ungkapkan dengan kata-kata cinta yang memikat
yang dapat menyegarkan kembali cintamu di hatinya. Atau memaafkan
kesalahan dan kekurangannya dalam menunaikan hak-hakmu dengan
membandingkan lautan keutamaan dan kebaikannya kepadamu.
9.Menyimpan rahasia suami dan menutupi kekurangannya (aibnya).
Istri adalah tempat rahasia suami dan orang yang paling dekat
dengannya serta paling tahu kekhususannya. Bila menyebarkan rahasia
merupakan sifat yang tercela untuk dilakukan oleh siapapun, maka dari
sisi istri lebih besar dan lebih jelek lagi. Saudariku, simpanlah
rahasia-rahasia suamimu, tutuplah aibnya dan jangan engkau tampakkan
kecuali karena maslahat yang syar’i seperti mengadukan perbuatan dzalim
kepada Hakim atau Mufti atau orang yang engkau harapkan nasehatnya.
10.Kecerdasan dan kecerdikan serta berhati-hati dari kesalahan.
Termasuk kesalahan adalah: Seorang istri menceritakan dan
menggambarkan kecantikan sebagian wanita yang dikenalnya kepada
suaminya. Padahal Rasulullah telah melarang hal itu dalam sabdanya:
Janganlah seorang wanita bergaul dengan wanita lain lalu mensifatkan
wanita itu kepada suaminya sehingga seakan-akan suaminya melihatnya (HR.
Bukhary dalam An-Nikah).
Untuk para istri yang berhasrat menjadi penyejuk hati dan mata
suaminya. Semoga Allah memeliharamu dalam naungan kasih sayang dan
rahmatNya. Amin.